Sidang Umum AIPA Hasilkan Berbagai Resolusi
Sidang Umum Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang mulai digelar dari tanggal 16-22 September 2012 di Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat telah berjalan dengan sukses. Berbagai Resolusi penting telah dihasilkan dari sidang ini dari masalah politik, ekonomi, sosial, dan masalah perempuan.
Sidang yang dibuka oleh Wakil Presiden RI Boediono, dihadiri 393 peserta dengan 292 diantaranya adalah anggota parlemen dari 10 parlemen anggota AIPA dan 9 (Sembilan) observer.
Dalam Keterangan Pers, Jum’at (21/9) usai menutup Sidang Umum AIPA ke-33, Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, sidang ini menghasilkan 12 resolusi terkait agenda di komite-komite dan WAIPA dan 11 resolusi di agenda organisasional.
Anggota Parlemen Perempuan AIPA (WAIPA) melakukan diskusi mendalam dengan topik terkait MDGs, akses perempuan ke kesehatan, ekonomi dan pendidikan serta peningkatan kapasitas perempuan di pedesaan.
Marzuki mengapresiasi, partisipasi perempuan parlemen di Sidang Umum AIPA ini dengan jumlah peserta 25% dari total anggota parlemen AIPA yang hadir.
Sidang Umum AIPA kali ini membahas sejumlah isu-isu dengan payung besar bertemakan “Strengthening the Parliamentary Roles Towards Asean Community 2015”.
Di Komisi Politik membahas peningkatan public awareness dengan juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat madani dalam pembentukan komunitas Asean, menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan.
Komisi Ekonomi membahas, pencucian uang, green economy, pengentasan kemiskinan dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Sementara Komisi Sosial membahas peningkatan public awareness dalam pengurangan dampak bencana serta isu low carbon.
AIPA, kata Marzuki, juga menyepakati untuk mengadopsi keputusan Sidang AIPA Fact Finding Committee (AIFOKOM) yang digelar Juli lalu di Yogyakarta, yang mengangkat isu mengenai rencana aksi (Plan of Action) untuk memerangi kejahatan narkoba dan juga pembentukan Technical Working Group untuk merumuskan langkah-langkah teknis bagi parlemen dalam memerangi narkoba.
Sidang juga menyepakati kerja sama komprehensif dengan Asean Wildlife Enforcement Network (ASEAN-WEN) terkait green legislative agenda, Asean Foundation dan Pan-African Parliament.
Dalam kesempatan tersebut Marzuki menyampaikan, dengan berakhirnya Sidang Umum AIPA ke-33 ini, maka masa jabatan Ketua DPR RI sebagai Presiden AIPA periode 2011-2012 berakhir.
Jabatan Presiden AIPA yang baru dijabat Brunei Darussalam dan konsekwensinya Brunei akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang AIPA ke-34 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam pada September 2013.(tt)/foto:iwan armanias/parle.